ABUJA, NIGERIA (voa-islam.com) - Para pengacara
Muslim berencana untuk menuntut pemerintah negara bagian terbesar
Nigeria, Lagos untuk mencabut larangan pemakaian jilbab di sekolah.
"Keputusan untuk pergi ke pengadilan adalah puncak dari beberapa peristiwa yang mempengaruhi umat Islam terutama kebijakan yang melarang anak-anak perempuan kami mengenakan jilbab ke sekolah," kata Barrister Adesina Ishaq dari Asosiasi Pengacara Muslim Nigeria (Mulan), kepada OnIslam.net.
"Kami merasa bahwa umat Islam ditolak hak mereka bahkan di daerah di mana mereka berada dalam jumlah mayoritas.
"Semua hal ini menunjukkan fakta bahwa mereka yang berwenang, memiliki "sesuatu" terhadap kami umat Muslim."
Pihak berwenang Lagos telah melarang pemakaian jilbab di sekolah. Pakaian Muslim juga dilarang di sebagian besar negara bagian barat tersebut.
"Keputusan untuk pergi ke pengadilan adalah puncak dari beberapa peristiwa yang mempengaruhi umat Islam terutama kebijakan yang melarang anak-anak perempuan kami mengenakan jilbab ke sekolah," kata Barrister Adesina Ishaq dari Asosiasi Pengacara Muslim Nigeria (Mulan), kepada OnIslam.net.
"Kami merasa bahwa umat Islam ditolak hak mereka bahkan di daerah di mana mereka berada dalam jumlah mayoritas.
"Semua hal ini menunjukkan fakta bahwa mereka yang berwenang, memiliki "sesuatu" terhadap kami umat Muslim."
Pihak berwenang Lagos telah melarang pemakaian jilbab di sekolah. Pakaian Muslim juga dilarang di sebagian besar negara bagian barat tersebut.