Senin, 04 Juli 2011

Tingkat harga, mekanisme pasar, dan ekonom muslim



  Pasar merupakan tempat dimana terjadi pertemuan antara pembeli ( permintaan) dan penjual (penawaran). penentuan harga suatu produk umumnya terjadi setelah proses pembelian dan penjualan terjadi, yang selanjutnya hal tersebut dinyatakan sebagai mekanisme pasar.

   Hal tersebut dapat terjadi ketika penjual menghitung harga pokok produksi suatu barang, yang selanjutnya penjual dapat menentukan harga jual barang tersebut dengan menjumlahkan harga pokok ditambah dengan laba yang ingin diambil.



 Sedangkan disaat kurva permintaan yang mana merupakan penggambaran umum mengenai besar kecilnya permintaan, di saat permintaan pada barang mengalami kenaikan , maka umumnya produsen akan cenderung mempertahankan harga atau bisa juga menaikan keuntungan. Tapi ketika terjadi penurunan permintaan barang atau jasa tersebut maka produsen akan mencari cara untuk menyiasati hal tersebut. Salah satunya bisa dengan menurunkan profit atau keuntungan.

 Seorang ekonom barat yang bernama Adam Smith (1776) menyatakan bahwa seperti alam semesta yang berjalan serba teratur, system ekonomi pun akan mampu memulihkan dirinya sendiri (self adjustment), karena ada yang mengatur yang disebut sebagai tangan tangan tak terlihat (invisible hands). Dalam bahasa yang sederhana, tangan gaib tersebut adalah mekanisme pasar, yaitu mekanisme alokasi sumber daya ekonomi yang berlandaskan interaksi kekuatan permintaan dan penawaran. Adam smith sangat percaya bahwa mekanisme pasar akan menjadi alat alokasi sumber daya yang efisien, jika pemerintah tidak ikut campur dalam perekonomian.[1]

 Pada umumnya mekanisme pasar adalah system yang cukup efisien didalam pengalokasian faktor faktor produksi dan pengembangan perekonomian, tetapi dalam keadaan tertentu ia menimbulkan beberapa akibat buruk sehingga diperlukan campur tangan pemerintah untuk memperbaikinya.[2]

Pandangan ekonom muslim

 Mengenai penentuan harga dalam mekanisme pasar, seorang ekonom muslim yang bernama Abu Yusuf (731-798M) dalam kitabnya Al-Kharaj, beliau memiliki pemahaman mengenai hubungan antara harga dengan banyaknya kuantitas yang diminta dengan hanya memerhatikan kurva demand, sebagaimana yang disebutkan dalam literature kontemporer sebagai teori permintaan.

 Abu yusuf membantah pemahaman mengenai formulasi P↑maka Q↓dan jika P ↓maka Q↑, karena pada kenyataannya tidak selalu terjadi bahwa bila persediaan barang sedikit maka harga akan mahal, dan bila persediaan barang melimpah maka harga akan murah .[3]

 Abu Yusuf mengatakan, “ kadang kadang makanan melimpah, tetapi tetap mahal, dan kadang kadang makanan sangat sedikit tetapi murah.”[4]
Contoh sederhananya adalah culture atau budaya. Yakni ketika hari raya lebaran datang, harga harga ketika itu mengalami kenaikan padahal barang yang tersedia banyak.

 Dari pernyataan tersebut tampaknya Abu Yusuf menyangkal pendapat umum mengenai hubungan terbalik antara persediaan barang (supply) dan harga, karena pada kenyataannya harga tidak bergantung pada permintaan saja, tetapi juga bergantung dengan kekuatan penawaraan. Oleh karena itu, peningkatan / penurunan harga tidak selalu berhubungan dengan peningkatan / penurunan permintaan, atau penurunan/ peningkatan dalam produksi .[5]

 Abu Yusuf mengatakan, “tidak ada batasan tertentu tentang murah dan mahal yang dapat dipastikan. Hal tersebut ada yang mengaturnya. Prinsipnya tidak bisa diketahui. Murah bukan karena melimpah makanan, demikian juga mahal tidak berarti disebabkan karena kelangkaan makanan. Murah dan mahal merupakan ketentuan Allah.”[6]

 Hal tersebut tercetus oleh seorang Abu Yusuf yang hidup beberapa abad sebelum munculnya Adam smith bersama teori Invisible handsnya .

 Sedangkan Ibnu Taimiyah menegaskan, “besar kecilnya kenaikan harga bergantung pada besarnya perubahan penawaran dan atau permintaan. Bila seluruh transaksi sudah sesuai aturan, kenaikan harga yang terjadi merupakan kehendak Allah.”[7]

  Selanjutnya, Ibnu Khaldun dalam bukunya al-muqaddimah menulis secara khusus dalam satu bab yang berjudul “ harga harga di kota”,
“ bea cukai biasa, dan bea cukai lainnya dipungut atas bahan makanan di pasar pasar dan dipintu pintu kota demi raja, dan para pengumpul pajak menarik keuntungan dari transaksi bisnis untuk kepentingan mereka sendiri. Karenanya, harga dikota lebih tinggi dari pada di padang pasir.”[8]
“ketika barang barang yang tersedia sedikit, harga harga akan naik. Namun, bila jarak antarkota dekat dan aman untuk melakukan perjalanan, akan banyak barang yang diimpor sehingga ketersediaan barang akan melimpah, dan harga harga akan turun.”[9]


  Dengan demikian, maka sebagaimana ibnu Taimiyah, Ibnu Khaldun juga sudah mengidentifikasi kekuatan permintaan dan penawaran sebagai penentu keseimbangan harga.

 Dari pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwasannya harga yang berada di suatu pasar, seharusnya tercipta dari mekanisme pasar yang bersih. dan tidak ada satu pun distorsi yang mampu merusaknya. Sehingga kemudian mengenai naik turunnya harga sepenuhnya merupakan kehendak Allah, dimana tak ada satupun yang mampu mengelaknya.

[1] Rharja& manurung, teori ekonomi makro, Jakarta, LPFEUI, 2008, hal. 1
[2] Sadono sukirno, mikro ekonomi, Jakarta, rajawalipers, 2009, hal. 41
[3] Adiwarman karim, ekonomi mikro islami, Jakarta, raja grafindo perkasa, 2007, hal. 19
[4] Abu Yusuf, kitab al kharaj,Beirut, dar al marifah,1979  hal. 48  
[5] Adiwarman, op.cit., hal. 19

[6] Abu Yusuf, op.cit. hal. 48
[7] Ibnu Taimiyah, al-hisbah fi Al-islam, Cairo: Dar Al-sya’b, 1976, hal. 24
[8] Ibn khaldun, muqaddimah, edisi Indonesia penerj. Ahmadie Toha, pustaka firdaus, 2000, hal.422
[9] Ibid. hal. 338



 
 oleh : Heru Wicaksono
Mahasiswa Muamalat (Ekonomi Islam) Universitas Islam Negri Syarif Hidayatullah Jakarta 

2 komentar:

  1. ijin nyimak info nya gan
    keren nih, menarik dan bermanfaat sekali
    thanks ya, sukses terus

    BalasHapus
  2. informasi yang sangat menarik dan bermanfaat nih gan
    senang bisa berkunjung ke blog anda
    terimakasih banyak

    BalasHapus

Untuk meninggalkan komentar, di bagian "Beri komentar sebagai:" yg ada di bawah, pilih opsi "Name/URL", kemudian isi nama anda pada kolom "Nama" & isi alamat website/blog/link anda pada kolom "URL" (bila tidak ada bisa dikosongkan) lalu klik "Lanjutkan". Setelah itu tulis komentar anda, jika sudah klik "Poskan Komentar" (di pojok kiri bawah). Terakhir, masukan kode acak yg tertera di gambar, lalu klik "Poskan Komentar"